Rabu, Oktober 17, 2007

Bang Foke Harus Berani Tegur Pengusaha Mall

[The Jakarta Watch] - Mungkin Bang Foke – panggilan Gubernur DKI Fauzi Bowo belum mendengar, bahwa banyak warga Jakarta yang belakangan ini kesal. Soalnya sejumlah pusat perbelanjaan diam-diam sudah mencuri start menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor sejak 1 Oktober 2007. Padahal, kenaikan tarif parkir seharusnya mendapat persetujuan dari Pemprof DKI Jakarta.

Media massa mencatat sejumlah mall atau pusat perbelanjaan (antara lain Plaza Semanggi, Senayan City, Plaza Indonesia) sudah menaikkan tarifnya dari Rp 2.000 untuk satu jam pertama menjadi Rp 3.000 untuk dua jam pertama – tidak ada lagi tarif untuk satu jam pertama. Tentu saja kenaikan tarif ini merugikan konsumen.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun, sudah bereaksi. Seperti yang disampaikan oleh pengurusnya, Tulus Abadi, YLKI banyak menerima laporan kerugian konsumen. Wajar jika lembaga tersebut menilai bahwa kenaikan tarif parkir yang dilakukan secara sepihak ini tidak pantas. Soalnya, pelanggaran terhadap SK Gubernur DKI Jakarta No. 98 Tahun 2003 yang menetapkan tariff parkir sebelumnya, seharusnya tidak bisa ditolelir, dan wajib ditindak tegas.

Menanggapi persoalan warga ini tentu saja kita semua berharap agar Bang Foke berani menegur pengusaha mall dan pengusaha bisnis perparkiran. Warga ingin agar Bang Foke, Gubernur DKI Jakarta menghentikan tindakan semena-mena yang dilakukan oleh pengusaha pengelola pusat perbelanjaan. Dan, tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut.

(Sumber : Seputar Indonesia (18/10/2007), Indo Pos (10/10/2007).

Tidak ada komentar: