Jumat, Oktober 12, 2007

Warga Meruya Selatan Prihatin atas Putusan PN Jakbar

[Media Indonesia] - Warga Meruya Selatan, Jakarta Barat prihatin atas kekalahan Pemerintah DKI di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam hal tanah yang disengketakan antara Pemerintah DKI Jakarta, PT Portanigra, dan warga Meruya Selatan sendiri.
Tokoh Meruya Selatan, Sanjaya Darmawan, yang ditemui Media Indonesia di Sekretariat Forum Masyarakat Keluarga Meruya Selatan (FMKMS) menyatakan sedih atas kekurangtelitian yang terjadi di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta.

"Kami menyatakan Pemda DKI Jakarta sangat ceroboh dan kurang teliti. Mengapa mau perang kok tidak menyediakan peluru dulu? Kalau mereka benar-benar siap di pengadilan, harusnya mereka siap dengan sertifikat-sertifikat asli, bukan hanya foto kopian," ujar Sanjaya.
Sanjaya menjelaskan kalah atau menangnya Pemda DKI di pengadilan tidak akan berimplikasi apa-apa terhadap perjuangan warga Meruya Selatan yang kini masih melawan PT Portanigra dalam hal pengakuan kepemilikan tanah di Meruya Selatan.

"Kalau pun Pemda menang, tidak berarti apa-apa buat kita. Paling-paling kita jadi sedikit punya greget moral. Sebab sebetulnya lawan kita adalah tiga, yaitu PT Portanigra, H Juhri bin H Geni, dan H Yahya bin H Geni," ujar Sanjaya. Ketua RT 05 RW 06 Mruya Selatan, H Manaf, juga mengaku prihatin atas kekalahan Pemda DKI Jakarta. "Saya sih tidak ngikutin banget kasus ini, tapi kalau Pemda sampai kalah, saya prihatin saja," katanya.

Keduanya lebih jauh menyatakan pihaknya hingga saat ini masih mengklaim sertifikat-serifikat tanah yang mereka pegang adalah asli. "Saat ini kita sudah sampai pembuktian surat-surat. Ada 685 orang yang akan mengajukan pembuktian keaslian sertifikat tanah. Insya Allah, soal surat-surat kami lebih siap daripada Pemda DKI," kata Sanjaya. (*)

Tidak ada komentar: